MANTRA SUKABUMI - Qurban merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan Allah Subhanahu wa Ta’ala khusus di bulan Dzulhijjah; tepatnya pada Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah). Qurban sangat dianjurkan bagi kaum muslimin yang mampu.
kurban sebagai bukti ketaatan kita kepada Allah. Di dalamnya terdapat pengorbanan seseorang mengeluarkan hartanya untuk membeli hewan yang akan di qurbankan.
Oleh karena itu, jika seseorang mampu berqurban tetapi tidak mau berqurban, ada ancaman khusus untuknya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Baca Juga: Hukum Kulit Hewan Qurban Dijadikan Upah Penyembelih Menurut Dr. KH. Al-Habib Segaf Baharun M.H.I
Baca Juga: Perbanyak Bershalawat, Ini Manfaat dan Keutamaannya
Beliau dalam sebuah haditsnya bersabda:
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا
“Barangsiapa yang memiliki kelapangan untuk berqurban namun dia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami” (HR Ibnu Majah, Ahmad dan Al Hakim).
Dari hadits tersebut para ulama memahami hal itu dengan dua pendapat, yakni: