يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلَائِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلَائِكَةٌ بِالنَّهَارِ، وَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الفَجْرِ وَصَلَاةِ العَصْرِ، ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا فِيكُمْ، فَيَسْأَلُهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ: كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِي؟ فَيَقُولُونَ: تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ، وَأَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ
“Para Malaikat malam dan Malaikat siang silih berganti mendatangi kalian. Dan mereka berkumpul saat shalat Fajar (Subuh) dan ‘Ashar. Kemudian Malaikat yang menjaga kalian naik ke atas hingga Allah Ta’ala bertanya kepada mereka, dan Allah lebih mengetahui keadaan mereka (para hamba-Nya), ‘Dalam keadaan bagaimana kalian tinggalkan hamba-hambaKu? ‘Para Malaikat menjawab, ‘Kami tinggalkan mereka dalam keadaan sedang mendirikan shalat. Begitu juga saat kami mendatangi mereka, mereka sedang mendirikan shalat’.” (HR. Al-Bukhari No. 7429)
Yang keempat, Meraih ampunan Allah di malam nisfu Sya’ban
Allah subhanahu wata’ala berfirman,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ * فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ
“Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Quran di malam yang berkah, dan sesungguhnya Kami yang memberi peringatan. Di malam itu diturunkan setiap takdir dari Yang Maha Bijaksana.” (QS. Ad-Dukkhan: 3-4)
Di dalam kitab Tafsir Al-Qurthubi disebutkan sebagaimana perkataan Ikrimah bahwa yang di maksud malam hari dalam ayat ini adalah malam nisfu Sya’ban (pertengahan bulan).
Meskipun mayoritas para ulama menjelaskan bahwa malam itu adalah lailatul qadar.
Maka dari itu meskipun tidak dalam rangka menetapkan secara khusus waktu tersebut akan tetapi kita memuliakan anjuran untuk mengisi kebaikan di malam tersebut.
Sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat,