Kedua, dimungkinkan untuk memprioritaskan Syawal Qadha daripada Puasa.
Karena meskipun puasa qadha itu wajib, namun bersifat muwassa' (fleksibel) dalam kurun waktu menjelang Ramadhan berikutnya.
Sedangkan puasa Syawal bersifat Mudhayyaq (terbatas) hanya di bulan Syawal.
Bagi mereka yang khawatir dengan hambatan syar'i seperti perjalanan, haid, sakit atau bahkan pekerjaan berat, meskipun tidak ingin menggabungkannya, dapat mengutamakan puasa Syawal daripada puasa qadha.
Ketiga, dimungkinkan untuk menggabungkan niat dua puasa dengan nilai hukum yang berbeda, yaitu kewajiban dan sunnah.
Jadi puasa Syawal termasuk ke dalam niat puasa qadha.
Artinya puasa qadha dilakukan pada bulan Syawal untuk mengantisipasi pahala bulan Syawal sebagaimana yang tertera dalam hadits tentang keutamaan bulan Syawal.
Pendapat ini berlaku bagi mereka yang biasanya merasa puasa sangat sulit karena berbagai faktor.
Niat Puasa Syawal
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى