Tak Banyak yang Tau, Berikut 3 Larangan di Bulan Muharram, Simak Penjelasannya

- 19 Agustus 2020, 19:16 WIB
Kalender Hijriah atau Kalender Islam mengacu pada peredaran bulan, sehingga Tahun Baru Islam tanggal 1 Muharram 1442 Hijriah jatuh pada Rabu 19 Agustus 2020 saat matahari terbenam.
Kalender Hijriah atau Kalender Islam mengacu pada peredaran bulan, sehingga Tahun Baru Islam tanggal 1 Muharram 1442 Hijriah jatuh pada Rabu 19 Agustus 2020 saat matahari terbenam. /pixabay/enriquelopezgarre //pixabay/enriquelopezgarre

MANTRA SUKABUMI – Bulan Muharram menjadi bulan yang istimewa bagi umat Islam. Selain mengawali tahun Hijriyah, Bulan Muharram juga merupakan salah satu dari empat bulan Haram.

Melihat bagaimana kedudukannya, kita perlu memperhatikan larangan di bulan Muharram yang telah ditetapkan Allah.

Bulan haram adalah bulan yang dimuliakan dalam Islam. Keempat bulan Haram itu adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Baca Juga: 1 Muharram 1442 H Besok, Begini 10 Contoh Ucapan Selamat Tahun Baru dalam Bahasa Inggris

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda, “Dalam satu tahun ada 12 bulan, di antaranya ada 4 bulan haram, 3 bulan secara berurutan adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajabnya Mudhar yang berada di antara Jumada dan Sya’ban.” (HR.Bukhari).

Selain hadist dari Abu Bakrah tersebut, ada juga hadist yang diriwayatkan Imam Muslim dimana Rasulullah bersabda,

“Waktu berputar sebagaimana keadaannya semula ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan.  Diantaranya ada empat bulan suci. Tiga bulan berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Dan satu bulan lagi adalah Rajab yang terletak antara Jumadil Akhir dan Sya’ban.” (HR.Muslim).

Masyarakat Quraisy sudah memuliakan bulan Haram sejak lama, sebelum kehadiran Rasulullah. Mereka mengenali bulan Haram sebagai saat dimana tidak boleh terjadi peperangan, terutama ketika hari asyura.

Baca Juga: 10 Kumpulan Pantun Tahun Baru Islam 1422 H, Cocok Dibagikan Lewat Facebook, WhatsApp, dan Mesengger

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x