Celaka Bagi yang Mengurangi Timbangan dan Laknat untuk Pelaku Suap Menyuap

- 23 Agustus 2020, 17:50 WIB
tera ulang timbangan pedagang di pasar.*
tera ulang timbangan pedagang di pasar.* /

MANTRA SUKABUMI - Demi mendapatkan banyak uang dan mendapatkan kemewahan apa saja akan dilakukan.

Mengurangi timbangan adalah fenomena yang sejak dulu sudah ada, ini biasanya dilakukan oleh pedagang.

Para pedagang biasa melakukan tipuan lewat timbangan. Biasanya mereka akan mengganjal timbangan hingga sesuai yang diinginkan.

Baca Juga: Ayo Bersepeda, Ternyata ada 7 Manfaat, Salah Satunya Bisa Menurunkan Risiko Kanker

Sehingga pengukurannya lebih berat dari biasanya tentu saja itu akan membuat pedagang untung, namun rugi bagi konsumen.

Tentu hal ini tidak diperbolehkan dalam islam bahkan orang yang melakukan praktek curang diancam oleh Allah SWT.

Sebagaimana firmannya, “Kecelakaan besar bagi orang yang curang. Yaitu orang yang menerima takaran, harus dipenuhi. Dan apabila meraka menakar, mereka mengurangi”.

Baca Juga: Ingin Disukai Allah SWT, Yuk Laksanakan 3 Amalan Ini

“Tidaklah orang-orang yakin mereka dibangkitkan pada hari yang besar, yaitu hari pada saat manusia menghadap Rabb semesta alam”. (QS. Al mutaffifin: 1-6).

Kemudian suap menyuap, pekerjaan yang ada kaitannya dengan suap menyuap seolah tak asing lagi, orang rela bayar mahal agar bisa masuk ke sekolah, universitas atau tempat kerja yang diinginkan.

Perbuatan seperti ini merupakan peraktik suap, sesuatu yang seharusnya halal akan menjadi haram jika ada unsur suap didalamnya.

Baca Juga: Bukan Hanya Tak Gosok Gigi, Inilah 5 Penyebab Lain Bau Mulut

Untuk masalah suap menyuap Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam sudah menyebutkan di dalam hadisnya.

Dari Ibnu Umar Radiallhu Anhu, ia berkata, “Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam, melaknat yang memberi suap dan yang menerima suap” (HR. At Tirmidzi, Ibnu Majah, Hakim dan Ahmad).**

 

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah