Baca Juga: Benarkah Bangun Setelah Subuh Tanda Telinga Dikencingi Setan, Ini Penjelasannya
Baca Juga: Susah Bangun Tidur Waktu Subuh, Jangan-jangan Anda Dikencingi Setan. Ini Tips dan Doa Penangkal-nya
Dan biasanya jika kencing berdiri, saat hendak melaksanakan shalat ketika akan ruku atau sujud maka terasa ada sesuatu yang keluar dari kemaluan, itulah sisa air kencing yang tidak habis terpencar.
Apabila hal ini terjadi maka shalat yang dikerjakannya tidak sah karena air kencing adalah najis dan salah satu syarat sahnya shalat adalah suci dari hadas kecil maupun hadas besar.
Akan tetapi, jika terdapat kebutuhan (hajat) untuk buang air kecil sambil berdiri, maka diperbolehkan. Sebagaimana sebuah hadits yang diriwayatkan dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu berikut ini:
Baca Juga: Tak Banyak yang Tau, Berikut 6 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Menggunakan Alas
Baca Juga: Bingung Bekas Jerawat Masih Tetap Ada di Wajah? Ternyata Ini Penyebabnya
“Aku ingat ketika aku berjalan-jalan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau lalu mendatangi tempat pembuangan sampah suatu kaum di balik tembok dan buang air kecil sambil berdiri sebagaimana kalian berdiri. Aku lalu menjauh dari beliau, namun beliau memberi isyarat kepadaku agar aku mendekat. Aku pun mendekat dan berdiri di belakang beliau hingga beliau selesai.” (HR. Bukhari no. 225 dan Muslim no. 273).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta Hudzaifah untuk mendekat karena ingin menjadikan badan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu sebagai penutup (pembatas) beliau yang sedang buang air kecil sehingga aman dari pandangan orang lain.**