MANTRA SUKABUMI – Mencari ilmu itu wajib bagi setiap orang islam, baik pria maupun wanita. Kewajibannya tidak terbatas pada masa usia remaja.
Akan tetapi sampai tuapun kewajiban mencari ilmu tidak pernah berhenti, bahkan menuntut ilmu wajib sampai menjelang ajal.
Dalam Kitab Ta’lim Muta’alim bahwa ilmu yang wajib dituntut terlebih dahulu adalah Ilmu Haal yaitu ilmu yang seketika itu pasti digunakan dan diamalkan bagi setiap orang yang sudah baligh.
Baca Juga: Manfaat dari Menuntut Ilmu, Salah Satunya Dapat Diartikan Sebagai Jihad di Jalan Allah SWT
Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay
Seperti ilmu tauhid dan ilmu fiqih, didalam ilmu Tauhid yang harus dipelajari dahulu mengenai ke Esaan Allah serta sifat-sifatNya yang wajib dikatahui, dan atau rukun iman yang enam.
Kemudian dalam ilmu fiqih yang harus dipelajari adalah tentang ilmu yang berhubungan dengan ubudiyyah dan muamalah.
Apabila dua ilmu itu telah dikuasai baru mempelajari ilmu-ilmu yang lain, misalnya ilmu kedokteran, dan atau ilmu yang bermanfaat bagi manusia.
Sebagaimana dikutip Mantrasukabumi.com dari Kitab At Targhib Wat Tarhib, bahwa kadang-kadang orang lupa dalam mendidik anaknya, sehingga lebih mengutamakan ilmu umum daripada ilmu agama.