Hati Hati Jangan Lewatkan Waktu Shalat dan Mendirikan Shalat di Luar Waktu yang Sudah Ditetapkan

- 29 September 2020, 07:24 WIB
Ilustrasi Sholat
Ilustrasi Sholat /CiydemImages/Getty Images

“Shalatlah sesuai dengan waktunya.” (HR. Muslim no. 648)

Masuknya waktu sholat merupakan syarat wajib dan sekaligus syarat sah ibadah sholat. Tidak ada kewajiban sholat wajib tertentu, kecuali setelah masuk waktu. Dan juga, sholat tidaklah sah kecuali jika dikerjakan sesuai dengan waktunya.

Waktu-waktu sholat adalah waktu yang agung, waktu yang penuh keberkahan, yang diisyaratkan di berbagai ayat dalam Al-Qur’an. Waktu-waktu sholat juga telah dijelaskan secara gamblang dan mencukupi dalam sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik melalui ucapan ataupun perbuatan beliau (sunnah qauliyyah dan sunnah fi’liyyah).

Baca Juga: Bagi Umat Muslim Sangat Dianjurkan Untuk Membaca Sholawat Munjiyat, Berikut Bacaan dan Artinya

Allah Ta’ala berfirman,

أَقِمِ الصَّلاَةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوداً

“Dirikanlah sholat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam, dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya sholat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra’ [17]: 78)

 

Jangan sia-siakan waktu sholat!

Salah satu bentuk menyia-nyiakan sholat adalah melewatkan waktu sholat dan mendirikan sholat di luar waktu yang sudah ditetapkan. Allah Ta’ala berfirman,

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah