Standar Gaji Umar Bin Khattab Sebagai Amirul Mukminin

- 7 November 2020, 15:10 WIB
Ilustrasi Foto
Ilustrasi Foto /Pixabay/Chiplanay

MANTRA SUKABUMI - Sayyidina Umar Bin Khattab radhiyallahu 'anhu, lahir di kota Mekkah, tahun 583 M. Wafat pada tanggal 25 Dzulhijjah, tahun 23 Hijriyah, bertepatan dengan 3 November, tahun 644 Masehi.

Umar bin Khattab merupakan khalifah kedua menggantikan Abu Bakar Ash-Shidiq, yang dijuluki Al-Faruq oleh Rasulullah SAW, sebab ia bisa memisahkan antara kebenaran dan kebatilan. Keluarga Umar tergolong kelas menengah, ia bisa baca tulis yang pada masa itu merupakan hal yang jarang ditemui.

Umar bin Khattab sebelumnya sudah terbiasa mencari nafkah dengan berdagang, ketika menjabat sebagai amirul mukminin, ia medapat gaji dengan standar yang paling rendah untuk memenuhi kebutuhan hidup Umar dan keluarganya.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Baca Juga: Biden Pantas Jadi Presiden AS, Gaet Kamala Harris yang Turunan Asia Sampai Dekati Umat Islam

Dikutip mantrasukabumi.com dari islampos.com, bahwa selang beberapa waktu, sekelompok sahabat-sahabat senior seperti Ali, Utsman, dan Thalhah mendiskusikan lalu memutuskan untuk menaikkan gaji Umar.

Tetapi tidak seorang pun yang mempunyai keberanian untuk mengajukan usulan itu kepada khalifah. Akhirnya mereka pergi menemui Hafshah, putri khalifah dan janda Rasulullah.

Mereka meminta Hafshah untuk meminta persetujuan Umar atas usulan mereka. Hafshah pergi menemui Umar dan mengajukan proposal untuk menaikkan gaji Umar.

Segera setelah Umar mendengarkan usulan tersebut, ia naik pitam dan membentak, “Siapakah orang-orang yang telah mengajukan usulan jahat ini?”

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x