Wajib Tahu, Berikut 16 Cara Hapus Dosa Zina Sebelum Nikah

- 15 November 2020, 20:35 WIB
NGERI, Berikut Hukuman Bagi Orang Yang Senang Melakukan Perbuatan Zina
NGERI, Berikut Hukuman Bagi Orang Yang Senang Melakukan Perbuatan Zina /

2.SHALAT TAUBAT

Niat untuk meninggalkan perbuatan zina bisa dilakukan dengan melakukan sholat taubat. Sholat ini dilakukan sesudah sholat isyak sebanyak 2-6 rakaat. Laksanakan dengan niat ikhlas karena Allah Ta'ala. "Dan Dialah Yang menerima taubat dari hamba-hambaNya dan memaafkan kesalahan-kesalahan." (QS. Asy-Syuuraa: 25).

3.TAUBAT NASUHA

Amalan penghapus dosa zina juga dilakukan dengan melaksanakan taubatan nasuha. Yakni tobat yang benar-benar murni dari hati dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan kembali. Sebagaimana dalam surat (QS At tahrim ayat 8) "Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu". (QS At tahrim ayat 8).

Baca Juga: Bacaan Juz Amma, Surah Ad Dhuha Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya

4.MEMPERBANYAK MENGINGAT ALLAH DENGAN DZIKIR

"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui." (QS Al imran: 135).

5.MEMPERBANYAK ISTIGHFAR

"Siapa yang membaca Asataghfirullaah Laa llaaha Illaa HuwalHayyal Qayyuma wa Atuubu llaihi maka akan diampuni dosanya walaupun ia pernah lari dari medan perang. (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, al-Thabrani, Al-Hakim dan Ibnu Abi Syaibah).

6.MEMPERBANYAK BACA AL-QURAN

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah