Berikut Profil Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah yang Pernikahannya Dibubarkan Satpol PP Kota Solo

- 10 Agustus 2021, 09:30 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah saat kunjungan kerja ke Kantor PWNU Jateng, Kamis 18 Februari 2021.
Anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah saat kunjungan kerja ke Kantor PWNU Jateng, Kamis 18 Februari 2021. /Dok. PWNU Jateng

MANTRA SUKABUMI - Viral di media sosial pesta pernikahan pada PPKM Level 4 di Java Terrace Kitchen, Jl Slamet Riyadi, Kota Solo di bubarkan oleh Satpol PP Kota Solo.

Belakangan diketahui bahwa pesta pernikahan tersebut adalah pernikahan Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah.

Berawal dari razia yang dilakukan Satpol PP Kota Solo sempat merazia dan membubarkan acara setelah menerima laporan dari warga.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Namun, meski pihak penyelenggara dan keluarga mempelai sepakat pindah ke KUA, mereka kembali ke lokasi semula.

Siapakah Luluk Nur Hamidah yang menggelar pesta pada masa PPKM Level 4 berlangsung dan dibubarkan Satpol PP Kota Solo. Dikutip mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, berikut Profil Luluk Nur Hamidah:

Luluk Nur Hamidah merupakan anggota DPR RI Fraksi PKB. Lahir di Jombang Jawa Timur pada 25 Juni 1971.

Ia merupakan lulusan S1 Pendidikan Agama Islam di IAIN Sunan Ampel Malang.

Setelah lulus Sarjana, Luluk memiliki dua gelar sarjana strata dua.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x