Poligami adalah suami yang menikahi dua, tiga bahkan empat wanita sesuai syariat islam.
Sedangkan wanita rela dimadu merupakan keinginan dari wanita yang ingin menikah dengan pria yang sudah memiliki istri tujuannya adalah harta.
dr Aisah Dahlan juga menjelaskan istilah pelakor jangan sembarangan disematkan kepada wanita terutama bagi janda.
"Lain halnya kalau seorang wanita sudah janda cerai pisah atau cerai meninggal dan dia hidup seperti biasa sederhana kemudian laki-laki yang ingin melamarnya maka si perempuan ini bukan kategori pelakor," jelas dr Aisyah Dahlan.***