MANTRA SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menemui Eko Purcahyanto, sosok guru pengunggah video jalan rusak di wilayah Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Seperti yang diketahui oleh publik sebelumnya, sosok Eko Purcahyanto atau Pak Eko menjadi viral setelah dirinya memposting video berisi jalan rusak di kawasan Cijalingan, Kabupaten Sukabumi.
Tampak dalam video tersebut kondisi jalan berbatu yang ditanami pohon pisang di sekitarnya dilewati dengan susah payah oleh para pengendara sepeda motor yang kebetulan melintas.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Habis KLB Terbitlah Rebut Kantor Demokrat, Hinca Panjaitan: Kami yang Menjaga hingga Detik ini
Video viral jalan rusak tersebut mendapatkan perhatian lebih, setelah muncul video viral lainnya yang menunjukkan Pak Eko tengah dimarahi oleh beberapa orang yang diduga merupakan perangkat Desa Cijalingan.
Dalam pertemuan tersebut, Yudha Sukmagara mengatakan jika Pak Eko merasa terancam dan istrinya merasa ketakutan setelah menerima feedback dari viralnya video kondisi jalan yang dirinya unggah.
“Jalan rusak itu sudah cukup lama, dan beliau membikin sebuah video tersebut. Ternyata ada feedback, yang memang cukup dirasa tidak baik,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di laman Facebook Info Warga Sukabumi pada Sabtu, 13 Maret 2021.
“Pak Eko terancam. Pak Eko ketakutan, istrinya sangat ketakutan,” lanjutnya.
Yudha Sukmagara mengatakan bahwa kedatangan Pak Eko menemui dirinya untuk memohon perlindungan terkait viralnya video jalan rusak tersebut.
“Hari ini beliau mendatangi saya, di dalam rangka memohon perlindungan. Karena kami ini adalah wakil-wakilnya Pak Eko yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi,” jelas Yudha.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi itu pun mengatakan bahwa akan mengambil langkah dengan menggekar rapat dengar pendapat dengan desa tersebut.
Dirinya mengatakan bahwa rapat itu akan diharidi oleh Kepala Desa, aparatur Desa, Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta inspektorat yang akan dilakukan pada hari Senin, 15 Maret 2021.
“Kami ingin tahu, apa sebetulnya. Karena disini menghadirkan pemikiran-pemikiran yang perlu diluruskan,” tegasnya.
Yudha juga mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi pihaknya untuk melindungi dan mengamankan masyarakat yang merasa ketakutan, dalam hal ini Pak Eko.
“Seorang guru, seorang masyarakat yang ketakutan menjadi kewajiban untuk kita amankan, kita lindungi,” ujarnya.
Yudha Sukmagara juga menyatakan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, dirinya menyayangkan perlakuan yang diberikan oleh aparatur Desa terhadap Pak Eko dalam menanggapi viralnya video jalan rusak tersebut.
Baca Juga: Habis KLB Terbitlah Rebut Kantor Demokrat, Hinca Panjaitan: Kami yang Menjaga hingga Detik ini
Baca Juga: Aneh tapi Nyata 6 Perkara ini Terjadi atas Umat Rasulullah SAW
“Seharusnya kalau menjadi aparatur desa adalah melayani masyarakat, bukan arogan terhadap masyarakat. Ini yang kami sayangkan,” tegasnya.
“Saya selaku Ketua DPRD menyayangkan hal ini, dan ini sudah sangat viral. Kami khawatir ada masyarakat yang tidak terima dengan perlakuan-perlakuan tadi, meskipun belum tahu pangkal permasalahannya apa,” lanjutnya.
Dirinya menyatakan akan mengambil langkah supaya persoalan viralnya video jalan rusak ini segera bisa tuntas, supaya persoalan tersebut tidak merembet ke persoalan lain.
“Kami akan mengambil sebuah langkah supaya bisa clear, dan nanti bisa tersampaikan ke publik karena ini tidak bisa hanya diselesaikan sedemikian mudah, tetapi harus disampaikan ke publik supaya tidak ada hal-hal ini merembet ke hal-hal yang lain,” pungkasnya.***