Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Mafia Tanah, Lemkapi Ganjar Penghargaan

13 Desember 2021, 10:14 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah beserta Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila saat menerima penghargaan dari Lemkapi /*/Mantrasukabumi.com/

MANTRA SUKABUMI - Berhasil ungkap kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) tanah di Kampung Pasir Gabig, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah beserta Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila diganjar penghargaan.

Informasi diperoleh penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dari jajaran polres Sukabumi tersebut di berikan oleh direktur Eksekutif Dr Edi Hasibuan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Republik Indonesia (Lemkapi).

"Kami datang kesini untuk menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolres dan seluruh jajarannya, kami tahu betul bagaimana kinerjanya, hampir satu bulan lebih kami melakukan pemantauan penilaian termasuk dalam vaksinasi nasional," ujarnya, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Jasad Korban yang Hilang Tenggelam di Pantai Kapitol Berhasil di Temukan Tim SAR Gabungan Sukabumi

"Ini capaian luar biasa, termasuk dalam hal pemberantasan mafia tanah, kami tahu betul bagaimana hasil riset terhadap polres Sukabumi sangat bekerja keras dalam hal mengungkap kasus mafia tanah," sambungnya.

Dijelaskan Edi Hasibuan, dengan diberikannya penghargaan tersebut tentunya kehadiran polisi kedepan benar benar bisa dirasakan masyarakat dalam segala hal, terutama dalam menjaga dan melindungi harta benda masyarakat yang seharusnya menjadi haknya.

"Pengungkapan mafia tanah ini perintah dari Presiden dan Kapolri itu untuk melindungi harta benda masyarakat," jelasnya.

Menurut Edi, upaya yang dilakukan polres Sukabumi berdasarkan hasil riset banyak sekali masyarakat yang mengaprsiasi dan memberikan pujian, untuk itu hal itu bisa di teruskan oleh polres polres lainnya bergerak, membantu, memberikan perlindungan pelayanan kepada masyarakat.

"Pemberantasan mafia tanah betul betul harus ditegakan, kehadiran polisi dibutuhkan masyarakat, atas dasar ini saya datang kesini, menyampaikan apresiasi terima kasih kepada kapolres yang telah menjalankan tugasnya dengan baik," terangnya.

Masih kata Edi, penangnan pengungkapan kasus mafia tanah selama ini banyak dilakukan ditingkatan Polda, tentunya upaya yang dilakukan polres Sukabumi sebagai bentuk respon polisi didalam hal menagani hal itu untuk memenuhi harapan masyarakat.

"Ini yang diharapkan masyarakat, mereka merasa nyaman, bisa dibayangkan bagaimana yang dirasakan korban mafia tanah, harta mereka diambil oleh para pelaku, ini tentunya menyakitkan, tetapi kehadiran polisi dalam hal ini polres Sukabumi mereka menyampaikan terimakasih," bebernya.

Baca Juga: Satu Wisatawan Hilang saat Berenang di Pantai Kapitol, Karang Papak, Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan bersama jajarannya serta Satreskrim akan terus melakukan penyelidikan kasus mafia tanah di Kabupaten Sukabumi.

"Apabila ada warga yang merasa dirugikan atau di dzolimi masalah tanah dapat berkonsultasi langsung kepada saya atau langsung ke Satreskrim, menunjukan bukti bukti kepemilikan tanah nanti akan sidik tuntas," ungkapnya.

"Setelah kemarin satu kasus sudah kita ungkap, kita masih ada laporan dari masyarakat, masih kita kaji, apakah nanti unsur pidananya apabila masuk nanti kita ekpos," tandasnya.***

Editor: Ina Herlina

Tags

Terkini

Terpopuler