Sterilisasi Perbatasan, SOP ini Akan Dijalankan Pemkab Sukabumi

27 Maret 2020, 15:55 WIB
Sekda lakukan rapat, membahas sterilisasi perbatasan kabupaten sukabumi /Diskofominsan/.*/Foto Istimewa

Mantrasukabumi.com - Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri selaku Ketua Harian Satuan gugus tugas melalukan rapat mempercepat penanganan penyebaran Virus Corona di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi Pendopo sukabumi, Jum'at (27/03/2020)

Rencananya pemerintah kabupaten Sukabumi akan melakukan sterilisasi perbatasan wilayah dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

"Ini merupakan tindak lanjut dan arahan Pimpinan pak bupati (H.Marwan Hamami) untuk segera melakukan penanganan penyebaran wabah corona" jelas H. Iyos Somantri usai memimpin rapat terbatas di pendopo Sukabumi.

Baca Juga: UPDATE Jumat (27/3/2020) ODP dan PDP di Kabupaten Sukabumi Meningkat

Sementara itu Kepala Bidang Komunikasi Publik Herdy Somantri menjelaksan bahwa Hasil Rapat dan pertemuan tersebut bahwa Kegiatan akan dilaksanakan mulai Hari Senin 30 Maret 2020 dengan sasaran di dua titik yaitu Perbatasan Sukabumi Cianjur - Sukabumi dan Sukabumi - Bogor

" Alat, bahan dan sarana prasarananya sudah disiapkan di dua titik tersebut hasil rapat kordinasi dengan para kepala perangkat daerah tadi, " jelasnya.

Menurut bima sapaan akrab herdy, bahwa kegiatan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Virus corona ini muncul bukan karena terbang, namun dibawa, jadi pemkab sukabumi akan melakukan sterilisasi kepada setiap orang dan kendaraan yang akan masuk ke wilayah kabupaten sukabumi" tambahnya.

Baca Juga: 30 Orang Tewas dan 20 Masuk Rumah Sakit, Akibat Tenggak Alkohol Murni Demi Tangkal Virus Corona

Bima berharap semua masyarakat dapat memakluminya dan mau bekerjasama untuk melawan penyebaran virus corona tersebut

"Mohon maaf jika perjalannannya terganggu karena ini demi keselamatan kita semua" punkasnya

Sementara itu Standar Operasional sterilisasi perbatasan yang akan dilaksanakan pada kegiatan tersebut adalah sebagai berikut

Setiap kendaraan dihentikan oleh petugas (dishub/ Polisi);

Seluruh penumpang diturunkan;

Petugas naik ke kendaraan untuk mensterilisasikan kabin kendaraan;

Setiap penumpang di periksa menggunakan thermometer gun,

jika ditemukan suhu badan tinggi (38c) maka SOP penanganan covid dijalankan

Seluruh penumpang diarahkan masuk ruangan sterilisasi. diikuti oleh kondektur dan sopir

Setelah keluar dari ruang sterilisasi, penumpang melakukan cuci tangan

Semua penumpang naik kembali ke kendaraan, diikuti oleh sopir dan kondektur

Petugas akan menghimbau driver kendaraan untuk memasang hand sanitizer di setiap kendaraan.**

Editor: Rizal

Sumber: Tim Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler