Pandemi Corona, RSUD Palabuhanratu Tiadakan Jam Besuk untuk Sementara

4 April 2020, 13:19 WIB
BLUD Rumah Sakit Palabuhanratu /Mantra Sukabumi/.*/Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Merebaknya virus corona di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sukabumi membuat beberapa pelayanan publik dibatasi.

Termasuk di BLUD RSUD Palabuhanratu yang meniadakan jam besuk untuk sementara waktu.

Peniadaan jam besuk tersebut dilakukan pihak RS sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona.

"Jam besuk ditiadakan sementara sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona," ujar Humas BLUD RSUD Palabuhanratu Bili Agustian. Sabtu (4/4/2020).

Baca Juga: Geger Tim Medis dengan APD Lengkap Bawa Pulang Jenazah Warga Cibodas, Ini Faktanya

Bilu menjelaskan peniadaan jam besuk di RSUD Palabuhanratu mengacu pada surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 400/27HUKHAM tangg 13 Maret 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Coronavirus Disease-19 (Covid-19).

Surat edaran Bupati Sukabumi Nomor: 442/1985.4/DINKES Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Coronavirus Disease-19 (COVID-19), dan intruksi direktur RSUD Palabuhanratu Nomor. 800/301/TU/2020 Tentang Kewaspadaan Dan Pengendalian Terhadap Risiko Penularan Infeksi Covid-19 di lingkungan UPTD RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Warga Cibodas yang Meninggal Diantar Tim Medis dengan APD Lengkap Negatif Corona

Dalam intruksi direktur RSUD Palabuhanratu tersebut tercantum beberapa poin, diantaranya pengunjung RSUD akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh putugas satpam.

Pengantar pasien yang akan berobat ke Poliknik hanya 1 orang. Jam besuk pasien tidak diberlakukan terkecuali pasien dalam keadaan tertentu, pengunjung wajib mencuci tangan sebelum masuk dan keluar RS.

Pasien hanya boleg ditunggui maksimal oleh 2 orabg secara bergantian dan memiliki kartu penunggu pasien yang telah diberikan petugas. Serta semua pengunjung rumah sakit masuk melalui pingu utama yang telah ditentukan, anak sehat dibawah usia 14 tahun tidak boleh memasuki area rumah sakit.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Pangkas 51 Anak dan Cucu Perusahaan BUMN

"Kami memohon maaf atas ketidak nyamanan pelayanan ini, semoga senantiasa Allah melindungi kita semua dan tetap menjaga kesehatan kita," katanya.

Bili juga mengatakan, bahwa awal peniadaan jam besuk tersebut dimulai sekitar tangg 17 Maret lalu.

"Mulainya tanggal 17 Maret kalau gak salah saya lupa, yang pasti peniadaan sampai batas waktu yang belum ditentukan," imbuhnya.**

Editor: Rizal

Sumber: Tim Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler