Jatuh saat Ikut Turnamen Berburu Babi Hutan, Seorang Rekan Pemburu Tewas Tertembak di Simpenan Sukabumi

10 Februari 2022, 17:35 WIB
Tertembak saat ikut turnamen berburu babi hutan di Simpenan Sukabumi akibat pelaku terpeleset jatuh. /*/dok. Humas Polres Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Satreskrim polres Sukabumi, Polda Jabar amankan pelaku terkait KUHPidana kealpaan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Informasi diperoleh, kejadian berawal saat pelaku berinisial YH (59 tahun) warga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, bersama korban BS (73 tahun) ikut dalam turnamen berburu babi hutan di wilayah Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Sabtu, 5 Februari 2022 lalu.

Namun, naas karena saat itu telah terjadi hujan lebat ditambah turnamen berburu dilaksanakan pada malam hari, sekitar pukul 21.00 Wib, kondisi jalanan licin, tersangka YH terpeleset dan jatuh hingga senjata yang dipegangnya secara tidak sengaja meletus dan mengenai pinggul BS sebelah kanan.

Baca Juga: Gubernur Jabar Resmikan Dua Objek Wisata di Sukabumi, Ini yang Diharapkan Ridwan Kamil

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Waka Polres Kompol Niko N Adiputra mengungkapkan adanya kejadian tersebut, korban BS meninggal dunia.

"Senjata tersangka ini tidak menggunakan kunci ganda, hasil otopsi di rumah sakit Sekarwangi dinyatakan memang penyebab kematian korban karena kehabisan darah akibat dari tertembak," ujarnya saat jumpa pers, Kamis, 10 Februari 2022.

"Saat ini pelaku sudah diamankan, dan pelaku dengan korban itu satu tim berburu," sambungnya.

Dijelaskan Niko, saat ini satreskrim polres Sukabumi sudah mengamankan tersangka, dengan beberapa barang buktinya.

"Tersangka disangkakan dengan pasal 359 KUH pidana dengan ancaman kurang lebih 5 tahun penjara," jelasnya.

Baca Juga: Diduga akibat Dihantam Gelombang Besar, Perahu Pagang Terdampar di Pantai Karanghawu Cisolok Sukabumi

Masih kata Niko, adapun senjata yang digunakan tersangka nenurutnya tidak ada masalah karena teregistrasi dan terdaftar atas nama miliknya,.

"Disini kita ketahui pasal yang kami sangkaka,  karena kealpaan nya mengakibatkan orang lain meninggal dunia," terangnya.

Masih kata Niko, dengan adanya kejadian tersebut, polres Sukabumi sudah mengintruksikan kebeberapa polsek jajaran termasuk organisasi yang berkaitan dengan kegiatan olahraga yang menggunakan senjata api saat ini smentara waktu tidak diperbolehkan.

"Saat ini kami melarang untuk olahraga berburu kegiatan didaerah kabupaten sukabumi pada umumnya, selain itu juga karena saat ini masih pandemi," tandasnya. ***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler