Pandemi, Wisatawan di Pantai Citepus Dibubarkan Polisi

25 Mei 2020, 19:00 WIB
ISTIMEWA - Polisi Bubarkan wisatawan di pantai Citepus /istimewa/*/

MANTRA SUKABUMI - Satuan gabungan TNI Polri, Satpol PP Kabupaten Sukabumi dan unsur terkait, membubarkan wisatawan yang masih nekat berlibur saat pandemi.

Kasat Sabhara Polres Sukabumi AKP Tenda Sukendar, mengatakan, pihaknya melakukan pembubaran wisatawan di sejumlah pantai di Kabupaten Sukabumi, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Baca Juga: Pengelola Ciletuh-Palabuhanratu Minta Wisatawan Tak Berkunjung ke Kawasan Geopark

Terlebih, saat ini Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kita menindaklanjuti surat edaran dari Sekda, jadi selama pandemi, apalagi sekarang masa PSBB tahap kedua di Kabupaten Sukabumi ini, yang namanya tempat wisata untuk sementara waktu ini sesuai edaran tersebut ditutup," kata Tenda kepada awak media, Senin (25/5/2020).

Baca Juga: Persempit Jalur Menuju Kawasan Wisata Pantai Citepus, Jalan Tikus Dijaga Ketat Polisi

"Selama pandemi terus dilakukan operasi meminimalisir penyebaran. Dengan persuasif dengan preventif menghimbau masyarakat untuk sementara waktu ini wisata dihentikan dulu, silahkan standbye di rumah masing-masing," terangnya.

Tenda menjelaskan, pembubaran dibagi menjadi enam titik, mulai dari pantai Ujunggenteng hingga pantai Cibangban.

Baca Juga: Nekat Pergi ke Pantai Palabuhanratu, Ratusan Kendaraan Wisatawan Diputarbalik Polisi

"Karena dimasa pandemi ini kita dari awal pas di operasi aman nusa membubarkan orang yang berkerumun. Ini dibagi 6 titik, untuk pantainya di Geopark, dari mulai Ujunggenteng sampai Cibangban," tuturnya.****

Editor: Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler