Awas Razia! Ribuan Kendaraan di Palabuhanratu Sukabumi Nunggak Pajak, Tim Gabungan Lakukan Hal ini

22 Maret 2022, 14:30 WIB
Awas Razia! Ribuan Kendaraan di Palabuhanratu Sukabumi Nunggak Pajak, Tim Gabungan Lakukan Hal ini /*/Mantrasukabumi.com/Doc. Mantra Sukabumi

 

MANTRA SUKABUMI - Menekan kesadaran pemilik kendaraan sadar pajak, tim gabungan TNI, Polri dishub serta Badan Pendapatan Daerah Jawa barat lakukan penindakan taat pajak.

Hal itu dilakukan, karena masih banyak masyarakat yang memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat belum sadar membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Pantauan dilapangan tim gabungan melakukan penindakan terhadap pajak kendaraan bermotor di Jalan Raya Nasional, Cagar Alam, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Selasa, 22 maret 2022.

Baca Juga: Kecewa Jawaban Kadis DPMD Sukabumi, Himasi Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa Kembali

Kepala Urusan Administrasi dan Tata Usaha (Kaur Mintu) Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Faizal mengatakan, penindakan dilakukan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum membayar pajak.

"Kita juga lakukan penindakan pelanggaran, tapi kita lihat dulu penindakan atau tilang itu betul-betul pengendara kendaraan itu menyebabkan fatalitas korban laka lantas itu baru kita lakukan, tapi kalau sifatnya masih bisa edukasi, masih bisa persuasif kita lakukan sosialisasi," ujarnya. Selasa, 22 Maret 2022.

"Ini domainnya Dispenda, dari Dishub, dari TNI juga, intinya kegiatan kita saat ini bersama instansi terkait. Kegiatannya rencana dilaksanakan tiga hari mulai hari ini sampai dua hari kedepan," sambungnya.

Pada saat pelaksanaannya, lanjut M. Faizal berhubung saat ini masih pandemi covid 19, semua peserta yang terlibat dalam operasi tersebut harus mematuhi protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, menghindari kerumunan.

"Serta tetap dalam kegiatan ini kita utamakan edukasi prokes kemasyarakat, juga edukasi menggalakkan taat bayar pajak, karena kalau masyarakat banyak bayar pajak otomatis pembangunan juga cepat," jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Penagihan Pajak Kendaraan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu, Nandar Suhendar mengungkapkan, berdasarkan data di Palabuhanratu sejauh ini terdapat 15 ribu lebih kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTDU).

Baca Juga: Kapolres Sukabumi Intruksikan Polsek dan Jajaran Tingkatkan Pengawasan Kamtibmas Jelang Ramadhan 2022

"Kita biasa mengadakan operasi gabungan ini biasanya setahun tiga kali, tapi berhubung dengan pandemi sekarang kita dapat jatah dari Pemprov Jabar cuma satu kali kegiatan Opgabnya itu," ungkapnya.

"Disinyalir bahwa di tiap daerah terutama di Palabuhanratu itu KTDU nya kurang lebih dari 15 ribu," terangnya.

Untuk itu dengan adanya operasi gabungan taat pajak, Nandar berharap akan menjadi solusi bagi masyarakat pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraanya.

"Dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan kita ngasih solusi ke mereka (masyarakat) bahwa  pembayaran pajak itu tidak harus ke Samsat saja, kita bisa ke Samling atau ke outlet, atau ke Samades atau ke gerai-gerai, banyak sekarang aplikasi untuk masyarakat membayar pajak," tandasnya.***

Editor: Nahrudin

Tags

Terkini

Terpopuler