Tim Gabungan Polsek Jampang Kulon dan Tegalbuleud serta Reskrim Polres Sukabumi Amankan Dua Terduga Pencurian

2 April 2022, 13:27 WIB
Tim Gabungan Polsek Jampang Kulon dan Tegalbuleud serta reskrim polres Sukabumi Amankan Dua Terduga Pencurian /*/Mantrasukabumi.com/Dok. Mantra Sukabnhumi

MANTRA SUKABUMI - Dua orang warga diamankan tim gabungan unit reskrim Polsek Jampangkulon, Polsek Tegalbuleud dan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sukabumi.

Kedua orang warga tersebut diamankan diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi.

Kapolsek Jampangkulon AKP Dede Najmudin mengungkapkan, penangkapan yang dilakukan tim gabungan Kamis, 31 Maret 2022 malam hari.

Baca Juga: Aktor Anak Jalanan Launching Singel Lagu 'JAS' di Sukabumi, Begini Kata Wima Karya

"Kemarin malam kami berhasil mengamankan terduga pelaku curas berinisial I dan J," ujar Dede, Sabtu 2 April 2022.

Dijelaskan Dede, saat ini tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap dua orang terduga pelaku lainnya.

"Mereka diduga juga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan," jelasnya.

Dijelaskan Dede Najmudin, berdasarkan informasi yang diterimanya para pelaku tersebut telah melakukan aksinya Selasa, 22 Pebruari 2022 lalu sekitar pukul 02.00 wib dirumah seorang korban KM.

"Para pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan terlebih para pelaku mencukil jendela bagian belakang rumah (dapur) kemudian masuk kedalam rumah," terangnya.

"Mereka tidak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya bahkan sampai melukai korbannya dengan senjata tajam," sambungnya.

Baca Juga: Jelang Puasa Ramadhan 1443 H, Pasar Cicurug Sukabumi Diserbu Pengunjung, Polisi Terjun Atur Lalulintas

Masih kata Dede, selanjutnya setelah mereka berhasil melumpuhkan korbannya kemudian mengambil barang berupa emas seberat 30 gram dan sejumlah uang Rp 11jutaan.

"Korban mengalami luka robek dan kehilangan barang berharga serta uang," imbuhnya.

Dede Najmudin menegaskan telah mengamankan beberapa barang bukti diantaranya besi bulat, senjata tajam jenis golok, cangkul, sepeda motor.

"Kami akan kembangkan terus kasus ini, karena kami menduga masih ada TKP lainnya yang dilakukan oleh para pelaku," pungkas.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler