Sempat Dihakimi Warga, Pencuri Tabung Gas dan Beras Diamankan Polisi di Nyalindung Sukabumi

5 April 2022, 11:19 WIB
Sempat dihakimi warga, Pencuri Tabung Gas dan Beras di Amankan Polisi di Nyalindung Sukabumi /Nandi/Mantrasukabumi/mantrasukabumi.com

MANTRA SUKABUMI - Satu dari dua orang warga berinisial J (25 tahun) diamankan jajaran Kepolisian Sektor Nyalindung, Polres Sukabumi, Polda Jabar diduga telah melakukan pencurian.

Informasi didapat, satu dari dua orang tersebut sebelum diamankan jajaran Polsek Nyalindung, J telah diamankan warga dan sempat menjadi bulan bulanan alias terduga pencuri tersebut sempat dihakimi warga.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Nyalindung AKP R. Dandan Nugraha Gaos menerangkan awal kejadian, sekitar pukul 22.00 Wib terduga pelaku bersama seorang temannya kepergok warga membawa barang ke dalam sebuah mobil di Kampung Cijangkar RT 03/08 Desa Cijangkar Kecamatan Nyalindung.

Baca Juga: Diduga Tidak Kuat Saat Melintasi Tanjakan, Truk Terbalik di Tanjakan Gunung Sumping Palabuhanratu Sukabumi

Baca Juga: Destinasi Wisata Tersembunyi, Berlokasi di Desa Wanajaya Cisolok Sukabumi

Atas tingkah kedua terduga pelaku ini, warga merasa curiga kemudian mendekatinya, namun keduanya malah membentak warga yang menghampirinya.
"Atas perlakuan kedua terduga pelaku itu,  justru menyulut rasa kecurigaan warga makin besar," ujarnya.

Karena, lanjut R. Dandan warga dari sejak awal melihat keduanya sudah merasa curiga, langsung menangkapnya, namun satu temannya berhasil lolos melarikan diri.

"Warga sempat emosi dan menghakimi pelaku, merusak kendaraan yang sebelumnya dipakai para pelaku," terangnya.

Masih kata Dandan, berdasarkan hasil keterangan yang dapatnya dari pemilik warung Dedeh (36) yang barang dagangannya di curi oleh pelaku, menerangkan bahwa para pelaku masuk ke dalam warungnya dengan merusak dinding yang terbuat dari anyaman bambu (Bilik) bagian belakang warung.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Sukabumi dan Sekitarnya 3 Ramadhan 1443 Selasa 5 April 2022

"Para pelaku mengambil barang dagangan berupa tabung gas, rokok, mie instan, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 1jutaan," bebernya.

R. Dandan menegaskan, berdasarkan hasil intograsi sementara pelaku melakukan aksi pencurian tidak hanya satu lokasi di warung milik Dedeh, namun juga telah mencuri empat karung beras seberat 25 kg diwarung warga lainnya bernama Wawan.

"Untuk warung Wawan ini alami kerugian Rp 1,2jutaan, saat ini kami sudah berkoordinasi dengan sat Reskrim polres Sukabumi untuk mengejar pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami ketahui," pungkasnya.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler