Akibat Pelecehan Seksual, Begal Payudara di Parungkuda Sukabumi Diamankan Polisi

15 Mei 2022, 19:59 WIB
Akibat Pelecehan Seksual, Begal Payudara di Parungkuda Sukabumi Diamankan Polisi /*/mantrasukabumi.com/Dok. Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Jajaran Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, Polda Jabar mengamankan RC (20 tahun) warga Kecamatan Parungkuda, diduga telah berbuat cabul atau pelaku begal Payudara

Informasi diperoleh, RC terduga pelaku begal payudara diamankan polisi tanpa perlawanan pada Minggu, 15 Mei 2022  kemarin.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, RC diduga telah beberapa kali melakukan perbuatan cabul kepada beberapa orang korban perempuan.

Baca Juga: Wisatawan Hilang di Pantai Citepus Istiqomah Palabuhanratu Sukabumi, Puluhan Personel Diterjunkan Mencari

"RC melakukan perbuatannya dengan cara meremas bagian intim tubuh korban yakni bagian Payudara ditempat umum," ungkap Parlan.

"Pelaku ini diketahui telah beberapa kali melakukan perbuatannya terhadap beberapa korban perempuan," sambungnya.

Dijelaskan Parlan, hasil pemeriksaan sementara terduga pelaku mengaku terakhir melakukan aksinya di jalan perumahan Mekarsari Permai Desa Mekarsari Cicurug dengan sasaran korban yang berjalan sendirian.

"Kemudian pelaku menggunakan sepeda motor menghampiri korban dan meremas Payudarannya," jelasnya.

"Pelaku juga pernah menghampiri anak perempuan yang sedang bermain kemudian pelaku menurunkan celana luar dari anak perempuan tersebut," imbuhnya.

Masih kata Parlan, akibatnya perbuatan pelaku, para korban merasa ketakutan tentunya perbuatan itu juga membuat keresahan dilingkungan perumahan.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Nelayan yang Terjatuh dari Kapal Congkreng KM Rama 06 di Sukabumi, Begini Keadaannya

"Sehingga untuk para korban kami menghadirkan petugas dari Dinas Sosial untuk melakukan trauma healing dan meneliti trauma yang dialaminya," pungkasnya.***

Editor: Nahrudin

Tags

Terkini

Terpopuler