MANTRA SUKABUMI - Menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam PB HIMASI, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi angkat bicara.
Badri Suhendi yang juga anggota fraksi Partai Demokrat dari komisi I menyambut baik dan apresisasi tinggi terhadap aksi mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya terkait persoalan pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Padabenghar Kecamatan Jampang Tengah.
"Apresiasi tinggi tentunya kepada temen temen mahasiswa dari himasi mereka telah membawa aspirasinya kepada DPRD untuk membantu atau memperjuangkan ada proses eklpoitasi batu kapur yang konon katanya itu merugikan atau mengganggu lingkungan yang ada di wilayah Padabenghar," ungkap Badri kepada mantrasukabumi.com pada Kamis, 2 Juni 2022.
Baca Juga: Truk Bawa Palet Terguling di Parungkuda Sukabumi saat Lintasi Jalan Berlubang
Baca Juga: Diguyur Hujan, Tebing Longsor Gerus Akses Jalan di Kadudampit Sukabumi
"Maka dari itu saya dari komisi I perlu dengar aspirasinya, perlu kita akomodir penyampiannyan tuntutannya," sambungnya
Badri mengaku sudah menagkap poin-poin yang disampaikan mahasiswa HIMASI, terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan dari ekpolitasi batu kapur tersebut dan akan melakukan kroscek terkait bagaimana proses izin yang sudah didapat oleh perusahaan tersebut,
"Sejauh mana dampak lingkungan yang ada di Padabenghar itu, kami akan berkordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait lingkungan hidup, dinas perizinan dan Satpol-PP, tentunya ini akan kita kordinasikan sejauh mana dan langkah kedepan akan seperti apa," jelasnya.
Masih kata Badri, baru pertama menerima aspirasi mahasiswa himasi sehingga perlu adanya kajian terlebih dahulu sebelum ditindak lanjuti.
"Baru hari ini mengahadapi aspirasi dari mahasiswa ini terkait Padabenghar, saya belum bisa mengambil kesimpulan yang utuh," terangnya.
"Karena memang mereka ini kemarin beraudensi berdialog dengan komisi II dalam kaitan nya dengan lingkungan hidupnya, tupoksinya memang komisi II," imbuhnya.
Baca Juga: Ada Truk Terguling di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Satlantas Himbau Pengendara
Lanjut Badri, sementara dirinya tupoksinya di perizinan walaupun memang perizinan itu terkait pertambangan ada di provinsi, namun begitu akan segera menindak lanjut dengan melakukan kordinasi dengan pemerintah daerah.
"Tatap walaupun demikian kami akan tindak lanjuti sejauh mana perusahaan tersebut dan bagaimana dampak lingkungan yang terjadi dan langkah apa yang telah dilakukan petusahaan tersebut sejauh mana pemerintah daerah menyikapi, nah itu yang akan kita gali," pungkasnya.***