MANTRA SUKABUMI - Polsek Cibadak, Polres Sukabumi bersama Forkopimcam melaksanakan monitoring ketersediaan dan harga komoditas minyak goreng di Pasar Semi Modern Cibadak.
Kapolsek Cibadak Kompol Maryono Edy melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan pada Kamis, 26 Mei 2022 dimulai jam 09.30 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menghimbau kepada para distributor, agen, dan pengecer untuk tidak melakukan penimbunan atau spekulasi minyak goreng curah.
Baca Juga: Ratusan Masyarakat padati Muara Sungai Cisukawayana Cikakak Sukabumi untuk Berburu Ikan Impun
Baca Juga: Puluhan Kilogram Sabu Dimusnahkan oleh Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi
"Dan tidak menjual di atas harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah agar pendistribusian dapat berjalan lancar sampai tingkat konsumen sesuai HET," ujarnya.
Diterangkan Aah, pengecekan ketersediaan komoditas minyak goreng tersebut dilakukan meliputi dua distributor yakni di jalan raya Suryakencana dan Suryakencana Kampung Kebon Pala II Kelurahan Cibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi..
"Dari dua lokasi di dapat harga masih tergolong normal di kisaran Rp13 ribu per Kg di distributor dan di jual pada agen Rp. 14.300 dan agen di jual kepada eceran seharga Rp15,5 ribu per Kg," jelasnya.
Baca Juga: Operasi Lodaya, Polres Sukabumi Amankan 4 Pelaku Jambret di Simpenan Sukabumi