MANTRA SUKABUMI - Puluhan Kilogram sabu di musnahkan jajaran kepolisian polres Sukabumi, polda jabar, Rabu, 25 Mei 2022 di halaman mako polres, Jln. Komplek perkantoran jajaway, Palabuhanratu.
Pemusnahan barang haram tersebut disaksikan unsur forkompimda pemerintah daerah kabupaten Sukabumi serta unsur terkait lainnya.
Waka Polres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda, sebanyak 24,425 kilogram sabu-sabu yang dimusnahkan.
Menurutnya, sabu-sabu tersebut merupakan hasil pengamanan polisi dari dua tersangka yang telah dilakukan satnarkoba.
"Kita hari ini musnahkan narkotika jenis sabu, tersangkanya 2 yang kita amankan, jaringannya dari China, internasional, jumlah total 29 miliyar," ujarnya singkat. Rabu, 25 Mei 2022.
Sementara Kasatnarkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, dua tersangka berinisual YS (34) dan YH (23) diamankan di Kampung Caringin, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Rabu (30/3/2022) lalu.
"Mereka membawa barang itu dari Sumatra yang sebelumnya disimpan di Bogor sebelum dibawa ke Sukabumi, saat ini pihaknya masih mengejar dua orang DPO," timpalnya.
Baca Juga: Cari Warga Cidadap Simpenan Sukabumi yang Hilang di Sungai Cimandiri, Tim SAR Gabungan Dikerahkan