MANTRA SUKABUMI - Jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jabar amankan empat orang diduga terlibat pencurian dengan jambret atau begal.
Wakapolres Sukabumi Kompol R. Bimo Moernanda mengungkapkan keempat pelaku pencurian jambret atau begal tersebut diamankan di dua tempat berbeda di wilayah Kecamatan Simpenan.
"Polres sukabumi melaksanakan Operasi Libas Lodaya 2022 hari pertama telah mengamankan dan menangkap 4 orang begal ataupun pelaku pencurian dengan kekerasan ataupun jambret," ujar Kompol R. Bimo Moernanda pada mantrasukabumi.com pada Kamis, 26 Mei 2022.
Baca Juga: Tinjau Pelaksanaan TMMD ke 113 di Ciracap Sukabumi, Pejabat KASAD Mayjen TNI Karmin Suharna Bangga
Baca Juga: Warga Mariuk Dikabarkan Terjatuh di Jembatan Kuning dan Hilang Tenggelam di Sungai Cimandiri
Dijelaskan Bimo, ke 4 orang tersebut satu komplotan ataupun satu grup dimana semuanya berjumlah 5 orang, namun satu orang masih Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Mereka satu komplotan ada 4 orang, sebenarnya 5, namun satu lagi masih kita kejar," jelasnya.
"Pelaku melaksanakan aksinya di dua tempat yang berbeda, yang wilayah Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan dan di depan Pom Bensin Bagbagan Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu," sambungnya.
Masih kata Bimo, dalam menjalankan aksinya, para pelaku yang satu komplotan tersebut modusnya saling bertukar pasangan dan beroperasi di dua tempat berbeda.