Puluhan Pelajar SMP diamankan Polisi Palabuhanratu Sukabumi, Ini Penyebabnya

16 Januari 2023, 19:55 WIB
Sebanyak 21 pelajar SMP dari dua sekolah di kecamatan Warungkiara, diamankan jajaran kepolisian polsek Palabuhanratu, Polres Sukahumi. /Mantra Sukabumi/Nandi/

 

MANTRA SUKABUMI - Sebanyak 21 pelajar SMP dari dua sekolah di kecamatan Warungkiara, diamankan jajaran kepolisian polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi.

Puluhan pelajar diamankan di jalan nasional Palabuhanratu - Cibadak tepatnya di kampung Lio, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu Minggu, 15 Januari 2023 kemarin sekitar pukul 19.00 Wib.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, puluhan pelajar SMP tersebut diamankan jajaran kepolsian polsek Palabuhabratu karena mereka diduga akan melakukan aksi tawuran Kampung Lio, Desa Citarik.

Baca Juga: Bacalon 2 Kabupaten Baru Pemekaran SUKABUMI, Gubernur Jawa Barat Sudah Beri Usulan

"Mereka masih berseragam sekolah SMP, 18 pelajar dari SMP Warung Kiara dan 3 pelajar dari MTs Darul Ulum Warungkiara," ungkap Maruly. Senin, (16/1).

Maruly Pardede menjelaskan, sebelum diamankan puluhan pelajar tersebut sekitar pukul 16.30 Wib yang masih berseragam sekolah menumpang pada kendaraan truck bak warna merah yang melaju dari arah Palabuhanratu menuju arah Sukabumi.

Namun setibanya di kampung Lio Desa Citarik dihadang oleh beberapa remaja tidak dikenal sehingga puluhan pelajar tersebut turun dari mobil dan berlarian ke pemukiman warga.

Masih kata Maruly, jajaran kepolisian sesaat mendapat informasi adanya peristiwa itu dari warga langsung bergerak di sekitar jalan nasional di kampung Lio dan mereka berhasil diamankan.

"Alhamdulillah para pelajar itu berhasil diamankan kemudian dilakukan pembinaan di Mako Polsek Palabuhanratu," jelasnya.

"Selanjutnya mereka diserahkan langsung kepada orangtuanya dengan disaksikan oleh para guru kesiswaan masing-masing sekolahnya," imbuhnya.

Tidak hanya itu, kata Maruly lagi pada kesempatan tersebut jajaran dari kepolsian polsek Palabuhanratu memberikan teguran dan peringatan kepada puluhan pelajar untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Para pelajar dihimbau setelah pulang sekolah agar langsung kembali pulang dan tidak nongkrong memakai seragam dan melakukan aksi corat-coret serta tidak konvoi arak-arakan di jalan raya," ucapnya.

Baca Juga: Apa Kepanjangan CISAAT? Inilah 15 Singkatan Nama Daerah di Sukabumi yang Lucu dan Bikin Baper

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan hal hal yang dapat mengganggu ketertiban bisa menyampaikan ke kontak hot line atau pelayanan pengaduan di kontak 08811-1699-110 Polres Sukabumi, 085811881180 Polsek Palabuhanratu, 085659531410 Bhabinkamtibmas," pungkasnya.***

Editor: Ade Saepul Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler