Puluhan Unit Knalpot Bising dan Dua Perempuan di Sukabumi Diamankan Polisi

5 Februari 2023, 20:40 WIB
Jajaran kepolisian polres Sukabumi sedang melakukan razia atau operasi terhadap pengendara yang menggunakan knalpot bising /Mantra Sukabumi /Foto: dokumen pribadi.

MANTRA SUKABUMI - Jajaran kepolisian Polres Sukabumi kembali menggelar operasi atau razia knalpot bising wilayah hukumnya. Sabtu, 4/1/2023.

Kegiatan operasi atau razia dilaksanakan seluruh polsek jajaran polres Sukabumi secara serentak, dengan hasilnya puluhan knalpot dengan suara sangat bising diamankan petugas.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, operasi atau razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran knalpot bising dilakukan berbarengan dengan operasi antisipasi kejahatan yang merugikan masyarakat seperti Curat, Curas dan Curanmor atau C3.

 

"Tadi malam kami mengamankan 17 unit kendaraan sepeda motor yang berknalpot brong," ungkap Aah Saepul Rohman. Minggu 5 Februari 2023.

Kemudian Aah menjelaskan, selain diwilayah Palabuhanratu ada beberapa kegiatan patroli yang dilaksanakan gabungan jajaran Polsek dengan hasil polsek wilayah Nyalindung mengamankan 9 unit, polsek Ciemas 8 dan polsek Cicarap 11 unit knalpot bising.

"Pelaksanaan operasi dilakukan secara hunting ke tempat- tempat dimana terdapat tongkrongan sepeda motor atau juga yang sedang menggeber sepeda motornya dijalan raya," jelasnya.

Sementara kata Aah lagi, di Polsek Jampangkulon selain mengamankan 15 unit knalpot bising juga mengamankan dua orang perempuan yang mengenakan kaos atribut salah satu komunitas motor di Sukabumi.

"Keduanya berasal dari Kota Sukabumi mengaku akan main ke Geopark, dan mengaku sudah minum miras," terangnya.

Ditegaskan Aah, kegiatan razia yang dilaksanakan Polres Sukabumi dan polsek jajaran dalam rangka menindaklanjuti curhatan masyarakat dalam program Aa Dede Cuthat Dong

Dimana masyarakat curhat kepada Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede baik secara langsung maupun melalui Washstaap tentang keresahannya dengan keberadaan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.

Baca Juga: Pelajar SD di Sukabumi Jadi Korban Penganiayaan Empat Temannya

"Bagi masyarakat yang sepeda motornya diamankan, silahkan datang ke Polres Sukabumi atau Polsek dengan membawa surat-surat kendaraan yang sah dan tentunya mengganti knalpot yang sesuai standar SNI," pungkasnya.***

Editor: Ade Saepul Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler