Kecam Pernyataan Macron, Kades Jayanti Sukabumi Terbitkan SE Boikot Produk Perancis

3 November 2020, 17:10 WIB
Macron dikecam, berikut daftar produk Prancis yang diboikot. /FIXPALEMBANG/dok

MANTRA SUKABUMI - Ikut mengecam pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron, yang dinilai mengandung rasis dan sara menghina Nabi Muhammad SAW.

Kepala Desa (Kades) Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menerbitkan Surat Edaran (SE) boikot produk Perancis.

Melaui SE nomor 510 / 158 / 2010 / XI / 2020, Kades Jayanti, Nandang mengungkapkan, mengecam terhadap pernyataan Presiden Perancis.

Baca Juga: Indonesia Kecam Keras Pernyataan Presiden Perancis, Jokowi: Lukai Perasaan Umat Islam Seluruh Dunia

Berikut isi lengkap SE Kades Jayanti memboikot produk Perancis di toko atau warung di wilayahnya:

Menyikapi situasi yang berkembang terhadap pernyataan Presiden Perancis yang dinilai mengandung "Rasis/Sara", maka Pemerintah Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu menyatakan hal sebagai berikit :

1. Sangat menyesalkan dan mengecam terhadap pernyataan tersebut

SE Kades Jayanti Sukabumi Boikot Produk Perancis Dok Pemdes Jayanti


2. Mewajibkan kepada seluruh warga Desa Jayanti untuk menjaga Ukhuwah Islamiyah dan toleransi umat beragama


3. Mengimbau dan menyerukan kepada seluruh pengusaha yang ada di Desa Jayanti (Baik Ritel maupun Grosir), untuk sementara waktu TIDAK MENJUAL PRODUK YANG DI PRODUKSI OLEH PERUSAHAAN NEGARA PERANCIS


4. Tidak dibenarkan melakukan sweeping/razia (baik oleh pribadi, lembaga, ormas dan atau mengatasnamakan kelompok apapun) kepada Toko/Perusahaan.

SE Kades Jayanti Boikot Produk Perancis Dok Pemdes Jayanti

Baca Juga: Berbeda dengan Perancis, Rusia Tidak Akan Terbitkan Karikatur yang Hina Islam

"Demikian edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian," tutup Nandang di akhir SE yang ditanda tanganinya, Selasa (3/11/2020).***

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler