Pemkot Sukabumi Segera Izinkan Belajar Tatap Muka

- 3 Desember 2020, 09:32 WIB
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi sebut pemkot segera izinkan belajar tatap muka
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi sebut pemkot segera izinkan belajar tatap muka /Abdullah Mu'min

MANTRA SUKABUMI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim telah memberikan lampu hijau belajat tatap muka bagi setiap sekolah.

Belum lama ini, dia menyatakan izin belajar atau sekolah tatap muka diberikan kepada masing-masing pimpinan daerah.

Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi pun segera mengizinkan belajar tatap muka ditingkat SMP dan SD pada awal 2021.

Baca Juga: Mendikbud Beri Kewenangan Pemerintah Daerah untuk Izinkan Belajar Tatap Muka

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, sekolah tatap muka diizinkan harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Untuk itu, pihaknya telah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi segera membuat pola dan desain untuk sekolah ditingkat SMP, SD hingga PAUD.

"Januari nanti secara serentak sudah diperbolehkan bagi lembaga atau institusi pendidikan yang siap untuk melaksanakan belajar tatap muka. Rencana belajar tatap muka ditingkat SMP dan SD sudah diminta untuk membuat polanya karena untuk ditingkat SMA desain atau polanya sudah ada," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Belajar Tatap Muka, 1800 Guru di Sukabumi Laksanakan Test Swab Covid-19

Sebelum dilakukan pembelajaran tatap muka, Fami mengatakan, akan dilakukan terlebih dulu verifikasi kesiapan setiap sekolah berdasarkan SKB 4 menteri.

Menurutnya, sekolah di tingkat SMP dan SD yang telah siap dengan sejumlah persyaratan tersebut kemungkinan belajar tatap muka akan bersamaan dengan tingakat SMA/SMK.

"Kta juga masih menunggu syarat utama, dari pihak terkait termasuk persyatan izin dari para orang tua siswa. Terkait pola dan desain untuk mengelar belajar tatap muka ditingkat SMP dan SD itu lebih jelasnya ada di Disdikbud Kota Sukabumi," ujarnya.

"Semoga dalam persiapannya tidak ada kendala dan dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan," imbuhnya.***

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x