Peroleh Suara Terbanyak Pilkada 2020, Marwan Hamami Bakal Jadi Bupati Sukabumi Periode Kedua

- 17 Desember 2020, 08:55 WIB
Potret Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020, Marwan Hamami-Iyos Somantri.
Potret Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020, Marwan Hamami-Iyos Somantri. /Instagram/ @marwaniyos/

 

MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah selesai menghitung rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Sukabumi 2020 yang dilaksanakan di Grand Inna Samudra Beach Hotel Palabuhanratu. 

Dalam hal ini KPU Kabupaten Sukabumi tetapkan pasangan nomor urut 02 Marwan Hamami - Iyos Somantri memperoleh suara terbanyak hingga dipastikan jadi pemenang.

Dengan demikian, Marwan Hamami dipastikan bakal menjabat Bupati Sukabumi untuk periode kedua kalinya 2020-2025, usai sebelumnya menjabat dengan wakil Adjo Sarjono.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Menangis dan Teriak Histeris Usai Ditegur, Hakim: Tidak Apa-apa Teruskan Saja

Baca Juga: Sikapi Kasus Kerumunan Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD Saling Balas Cuitan dengan Ridwal Kamil

"Pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara ditingkat kabupaten Sukabumi yang merupakan akumulasi total dari hasil hasil di seluruh kecamatan di Kabupaten Sukabumi dari 47 kecamatan pasangan nomor 2 Marwan Hamami - Iyos Sumantri sejumlah 479.621 suara," ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, Rabu, 16 Desember 2020.

Selanjutnya sambung Ferry peroleh suara terbanyak kedua pasangan nomor urut 1 yakni Adjo Sardjono - Iman Adinugraha sejumlah 350.826 suara kemudian disusul pasangan nomor urut 3 Abu Bakar Sidiq - Sirodjudin memperoleh 221.984 suara.

"Jumlah surat suara tidak sah ada 50.561 suara, dalam pelaksanaan rapat pleno tadi memang ada hal yang menonjol karena memang kita sekarang memakai sirekap jelas terdeteksi semua persoalan dibawah itu oleh si Rekap," jelasnya.

Masih kata Ferry sehingga ada dalam proses rekapitulasi ada pembetulan pembetulan atas rekomendasi bawaslu terkait data baik itu DPT kemudian perhitungan di sabilitas, termasuk juga surat suara karena jumlah surat suara yang di KPU putuskan ternyata dilapangan ada lebih.

Baca Juga: Geger! Dewi Tanjung Sebut Negara Hancur Bukan Karena Pihak Asing, Melainkan Karena Ini

"Tetapi itu tidak mempengaruhi perolehan hasil sehingga kami mengkoreksi data data sampai detail ke tingkat TPS dan itu riwayatnya sudah kami jelaskan ke Bawaslu dan kepara saksi bahwa itu ada salah infut dan salah tulis dari KPPS," terangnya.

Masih kata Ferry dilapangan banyak masyarakat yang tidak memilih menurutnya hal itu karena mungkin saat ini sedang dakam masa pandemi Covid 19 sehingga dimungkinkan masyarakat takut datang TPS karena ditakutkan berkerumun.

"Mungkin juga masyarakat takut di TPS itu tempat penyebaran virus corona, kemudian mungkin kondisi alam larena memang cuaca nya hujan mungkin masyarakat merasa ogah atau males ke TPS," bebernya.

Baca Juga: Awas, 6 Jenis Warna Urine Ini Bisa Indikasikan Kondisi Kesehatan Anda, Salah Satunya Penyakit Ginjal

Namun begitu, Ferry mengklaim kalau tingkat parstisipasi masyarakat dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sukabumi tahun 2020 meningkat dibanding tahun 2015 lalu.

"Patisipasi pemilih kalau target nasional kita tidak mencapai target, tetapi untuk meningkatkan partisipasi dari pilkada 2015 itu meningkat, untuk capaian persen nya kita belum dihitung, karena kami masih menghitung, saat ini belum bisa menghitung langsung untuk tingkat partisipasi," pungkasnya.***

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah