MANTRA SUKABUMI – Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditegur hakim dalam persidangan karena dinilai memberikan keterangan berbeda-beda dan kerap menyela saat ditanya.
"Saudara dalam memberikan keterangan tertawa-tawa, ini terkait wibawa pengadilan, belum ditanya saudara juga selalu mencela," kata anggota majelis hakim Agus Salim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.
Berkali-kali menyela, dan berkali-kali ditegur hakim, Pinangki akhirnya menangis dan berteriak histeris. Hakim pun mempersilahkan jaksa Pinangki untuk meneruskan menangis sampai bisa bicara dengan tenang.
Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant
Baca Juga: Bawa 150 Model Seksi dan Pesta Mewah di Pulau Pribadi, Pangeran Muhammad bin Salman Pamer Kekayaan
Hakim Agus Salim menegur Pinangki saat menjadi saksi untuk terdakwa Andi Irfan Jaya yang didakwa membantu Djoko Tjandra menyuap jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp7,28 miliar).
Dan sekaligus melakukan permufakatan jahat untuk memberikan uang kepada pejabat di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung sebesar 10 juta dolar AS (sekitar Rp145,6 miliar).
"Mohon maaf yang mulia terima kasih mengingatkan," kata Pinangki. Dikutip mantrasukabumi.com dari antaranews.com pada Rabu, 16 Desember 2020.
"Berkali-kali terjadi, jangan saudara menyela kalau tidak ditanya, kalau memang ada yang tidak tepat tunjukkan yang tidak tepat. Keterangan saudara terus berbeda-beda dalam persidangan, tolong kita semua kerja untuk negara, tolong hargai pekerjaan ini," kata hakim Agus Salim.