Jaksa Pinangki Menangis dan Teriak Histeris Usai Ditegur, Hakim: Tidak Apa-apa Teruskan Saja

- 16 Desember 2020, 21:16 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari /Akbar Nugroho Gumay/Antara

"Maaf majelis, terima kasih sudah mengingatkan," jawab Pinangki.

Pinangki mengaku saat memberikan keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak berkonsentrasi sehingga ia menyebut tidak tahu Djoko Tjandra adalah terpidana saat bertemu Djoko pada 12 November 2019, padahal sebenarnya mengetahui.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan, Ternyata Mainkan HP Saat BAB Berisiko Terkena Penyakit Bahaya Ini

"Saya ke Kuala Lumpur sebenarnya saya sudah tahu Djoko Tjandra terpidana yang mulia. Saya sudah tahu sejak Oktober 2019," kata Pinangki.

Pinangki pun mulai menangis.

"Saya ditangkap, ditahan di hadapan Bima yang masih berusia 4 tahun," kata Pinangki.

"Tidak apa-apa, teruskan menangis saja, sampai kami bisa dengar dengan jelas keterangan saudara," kata hakim Agus Salim.

"Saya ditahan untuk logika hukum yang menurut saya tidak bisa dipertanggungjawabkan, saya ditahan dan harus berpisah dengan anak saya, jadi saya tanda tangan saja BAP saya, saya menolak diperiksa Bareskirm hidup saya hancur saat itu," kata Pinangki.

"Saudara ditekan penyidik?" tanya hakim Agus Salim.

"Lebih tepatnya saya menangis terus, yang saat itu saya pikir bagaimana cepat selesai pemeriksaan," kata Pinangki.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah