Yudha Sukmagara mengatakan bahwa kedatangan Pak Eko menemui dirinya untuk memohon perlindungan terkait viralnya video jalan rusak tersebut.
“Hari ini beliau mendatangi saya, di dalam rangka memohon perlindungan. Karena kami ini adalah wakil-wakilnya Pak Eko yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi,” jelas Yudha.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi itu pun mengatakan bahwa akan mengambil langkah dengan menggekar rapat dengar pendapat dengan desa tersebut.
Dirinya mengatakan bahwa rapat itu akan diharidi oleh Kepala Desa, aparatur Desa, Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta inspektorat yang akan dilakukan pada hari Senin, 15 Maret 2021.
“Kami ingin tahu, apa sebetulnya. Karena disini menghadirkan pemikiran-pemikiran yang perlu diluruskan,” tegasnya.
Yudha juga mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi pihaknya untuk melindungi dan mengamankan masyarakat yang merasa ketakutan, dalam hal ini Pak Eko.
“Seorang guru, seorang masyarakat yang ketakutan menjadi kewajiban untuk kita amankan, kita lindungi,” ujarnya.
Yudha Sukmagara juga menyatakan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, dirinya menyayangkan perlakuan yang diberikan oleh aparatur Desa terhadap Pak Eko dalam menanggapi viralnya video jalan rusak tersebut.