PPKM di Kabupaten Sukabumi Diperpanjang, Ketua DPRD: Masyarakat Diharapkan Selalu Gunakan Protokol Kesehatan

- 26 Maret 2021, 11:10 WIB
Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat kabupaten sukabumi
Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat kabupaten sukabumi /Mantrasukabumi/

MANTRA SUKABUMI - Menanggapi kembali diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Kabupaten Sukabumi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengimbau agar masyarakat tidak bosan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

"Saya rasa covid-19 ini belum hilang, tetapi dengan vaksin kami memantau kemarin dan berbicara dengan pak Wabup, kelihatannya covid 19 mulai melandai dan turun angka penyebaran," ujar Yudha.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Media Asing Ramai Sorot Kritik Tajam Pemain Bulutangkis Indonesia kepada BWF Usai All England 2021

Dijelaskan Yudha PPKM skala mikro yang mulai 23 Maret sampai 5 April 2021 mendatang hendaknya diperhatikan masyarakat dengan mendukung upaya upaya pemerintah yang sedang dilaksanakan.

"Saya menghimbau kepada masyarakat jangan mengindahkan pada protokol kesehatan. Masyarakat diharapkan selalu menggunakan protokol kesehatan saat beraktivitas, berlakukanlah sosial distancing, kumpul kumpul rame juga masih harus tetap dibatasi meski sudah di vaksin," jelasnya.

Baca Juga: Bikin Bangga Sandiaga Uno dan Raffi Ahmad, Produk Lokal Pasang Iklan di Time Square New York

Baca Juga: Polda Metro Jaya Perintahkan Polisi untuk Tetap Menilang Kendaraan Plat RF yang Melanggar

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah