"Kita berharap timbul kesadaran masyarakat tidak usah tiap hari aparat menungguin, hari ini kita menginginkan kesadaran penerepan prokes itu dari masyarakat, jangan sampai mereka menerapkam prokes karena ada kehadiran petugas," tuturnya.
Masih kata Samsul, adapun penertiban pedagang hanya dilakukan di sekitar nama Palabuhanratu, karena lokasi tersebut dibangun sebagai sarana tempat selfie bagi pengunjung.
Baca Juga: Menangis, Atta Halilintar Tak Kuasa Lihat Sang Istri Khawatir, Aurel Hermansyah: Aku Sayang Kamu
"Para pedagang boleh berjualan di sekitar alun alun, namun di bagian depan, muka jalan kita upayakan untuk kosong dari pedagang, kenapa di bangun seperti ini, ini arena selfie untuk warga, ataupun pengunjung, kalau terhalang pedagang kan tidak bisa menikmati keindahan dari nama Palabuhanratu ini," tandasnya.***