MANTRA SUKABUMI - Tim satgas covid 19 Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat lakukan penertiban sejumlah pedagang yang berada di alun-alun Masjid Agung Palabuhanratu.
Camat Palabuhanratu, Ahmad Samsul Bahri mengatakan kegiatan tersebut sebetulnya sudah sejak awal ramadhan dilakukan Satpol PP Kabupaten.
"Ini sebenarnya sudah dari awal ramadhan mengadakan kegiatan himbauan dan juga pengaturan para pedagang, dan penerapan protokol kesehatan di seputar alun alun masjid agung Palabuhanratu ini," ujar Ahmad Samsul Bahri, Minggu 25 April 2021.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
"Untuk pedagang kita tertibkan yang di depan nama alun alun, kita masih situasi pandemi, masa perpanjangan PPKM mikro yang ke 6 jadi, semua diberlakukan sama semua wajib menerapkan protokol kesehatan," sambungnya.
Dengan adanya penertiban terhadap pedagang di alun-alun, menurut Samsul bukan berarti di alun-alun tidak boleh ada pedagang, karena justru keberadaan pedagang itu merupakan bagian dari pergerakan ekonomi masyarakat.
"Yang kita tekan kan protokol kesehatannya, jadi tidak ada larangan berdagang yang penting sejauh mana mereka menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.