Kisah Haru Ratusan Napi Lapas Warungkiara Sukabumi, Usai Dapat Remisi Tahanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H

- 14 Mei 2021, 15:15 WIB
Kisah Haru Ratusan Napi Lapas Warungkiara Sukabumi, Usai Dapat Remisi Tahanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H
Kisah Haru Ratusan Napi Lapas Warungkiara Sukabumi, Usai Dapat Remisi Tahanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H /mantrasukabumi.com/

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Tertawakan MUI yang Serukan Boikot Israel dan Putuskan Hubungan Diplomatik: Duh Gini Amat

Masih kata Tohari, remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan.

"Ya tentunya remisi diberikan dalam ketentuan perundang-undangan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah