Tinggal di Lokasi Pertambangan, 5 WNA di Simpenan Sukabumi Digeruduk Imigrasi

- 15 Juli 2021, 22:15 WIB
Tinggal di Lokasi Pertambangan, 5 WNA di Simpenan Sukabumi Digeruduk Imigrasi.
Tinggal di Lokasi Pertambangan, 5 WNA di Simpenan Sukabumi Digeruduk Imigrasi. //mantrasukabumi.com/*/Faiz

MANTRA SUKABUMI - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi periksa 5 warga negara asing (WNA) di area pertambangan di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pemeriksaan terhadap WNA di area pertambangan tersebut dilaksanakan oleh pihak Imigrasi pada Kamis, 15 Juli 2021.

Kasi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian, Taufan mengatakan pemeriksaan kepada ke 5 orang WA dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang masuk ke kantor bahwa ada aktivitas orang asing di wilayah Kecamatan Simpenan.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"Kami dari kantor Imigrasi kelas 2 Kabupaten Sukabumi beserta pihak Polres Sukabumi menggelar aksi operasi mandiri di daerah Simpenan, dimana menurut informasi masyarakat terdapat kegiatan warga negara asing (WNA) asal China," ujar Taufan.

Atas dasar laporan dari masyarakat itulah menurut Taufan dilakukan penindakan terhadap WNA tersebut.

"Informasi masuk kepada kami ke kantor, dengan demikian kami harus menindak lanjuti, ini merupakan tindak lanjut kantor imigrasi Sukabumi, kami mengecek di lokasi pertambangan rakyat di daerah Simpenan," ucap Taufan.

Baca Juga: Sempat Dibawa Kabur Pencuri, Sebuah Sepeda Motor Klasik Milik Warga Cikakak Sukabumi

"Saat kami menuju lokasi kami mendapatkan ada 4 warga negara asing dan mereka sedikit berlari, itu mencurigakan bagi kami, kami membawa ke tempat tinggal mereka, kemudian di tempat mereka kami menduga bahwa mereka mempunyai melanggar izin tinggal, atau tidak sesuai dengan izin tinggalnya," sambungnya.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x