Atas dasar tersebut, lanjut Dedy, unit reskrim polsek cibadak melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap HA, di rumahnya di perum Cikembang permai.
"Unit Reskrim Cibadak berhasil menangkap kedua pelaku, saat ini kedua pelaku berada di kantor polsek Cibadak untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," bebernya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit HP merk Redmi 5, 1 buah dusbox HP Redmi 5, 1 unit sepeda motor Beat stret warna hitam nomor polisi B 5185 TGH, 1 bilah golok, 1 buah sarung golok," tandasnya.***