Belum Menikah! Diduga Orang Tua dari Bayi yang Ditemukan Warga di Selokan Citonjong Diamakan Polisi

- 8 Oktober 2021, 20:50 WIB
Belum Menikah! Diduga Orang Tua dari Bayi yang Ditemukan Warga di Selokan Citonjong di Amakan Polisi
Belum Menikah! Diduga Orang Tua dari Bayi yang Ditemukan Warga di Selokan Citonjong di Amakan Polisi /

MANTRA SUKABUMI - Dalam kurun waku kurang dari 2 Jam, Jajaran unit Reskrim Polsek Palabuhanratu dibantu jajaran Reskrim Polres Sukabumi amankan Ibu dan Ayah dari Bayi yang ditemukan warga meninggal dunia di selokan Citonjong, Desa Tonjong pada Jumat 8 Oktober 2021 pagi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila kepada awak media mengatakan Ibu dan ayah dari bayi di amankan sebelum Jumat, dimana hasil pemeriksaan sementara, dan bayi setelah diidentifikasi berusia kurang lebih sekitar 8 bulan kandungan dengan berjenis kelamin laki laki serta memiliki berat kurang lebih 1,6 KG.

"Untuk sementara dugaan pemeriksaan ada 2 orang yang diamankan, atas nama inisial I (18 tahun) yang merupakan ibu kandung kemudian atas nama A (22 tahun) ini kita duga sebagai ayah dari si almarhum bayi," ujarnya.

Baca Juga: Dikira Boneka, Warga Kampung Tonjong Palabuhanratu Sukabumi, Temukan Jasad Bayi di Selokan

Baca Juga: Kumpulan Quotes Bijak Gus Baha Penuh Makna dan Cocok untuk Memotivasi Diri

Dijelaskan Rizka, modus operandi yang dilakukan I, ibu kandung bayi sudah memasuki usia kandungan 8 bulan, karena memang dari awal bahwa antara I dan A tidak menginginkan adanya bayi tesebut lahir sehingga pada malam tadi sengaja menggugurkan kandungan dengan minum obat.

"Dipaksakan keluar akhirnya hari ini tadi jam 4 pagi lahir di suatu tempat, kemudian I ini meletakan bayi tersebut di pinggir tepian sungai, kemudian alasannya ketika di tinggal akan di ambil lagi ternya sudah tidak ada," jelasnya.

"Akhirnya pada pukul 7.00 Wib pagi tadi sudah ramai bahwa, kita ketahui bersama bayi tersebut hanyut di saluran irigasi atau selokan," sambungnya.

Baca Juga: Spesifikasi Kunci HP Xiaomi Mi Mix Fold, Hadir dengan Versi Baru dan Kamera Bagus

Adapun untuk barang bukti yang di amankan, lanjut Rizka baju I yang di gunakan pada saat melahirkan dan ancaman hukuman undang undang perlindungan anak pasal 80 ayat 3 dan ayat 4.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x