"Kami diterima oleh asda II, intinya sama kami meminta tempat relokasi yang legal untuk PKL, hal itu kami lakukan agar ibukota Kabupaten Sukabumi ini, Palabuhanratu khususnya tertata dengan rapi, bersih dan indah," paparnya.
"Seharusnya Kabupaten Sukabumi bisa mencontoh kota kota lain, penataan PKL nya ada tempat khusus yang disediakan oleh pemerintah daerahnya, nah tadi sudah disampaikan," tambahnya.
Berdasarkan hari audensi dengan Asda II, Friady Mahyuzar mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihak terkait akan melakukan koordinasi dengan instansi-instansi yang terkait.
Hal ini dilakukan guna membahas keinginan dari para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terkena penertiban khususnya di Palabuhanratu.
"Tadi mereka menyampaikan, setelah pertemuan ini akan melakukan Rakor dengan dinas dinas terkait untuk membahas tentang aspirasi dari PKL ini untuk segera ada solusinya," pungkasnya.***