MANTRA SUKABUMI - Puluhan perwakilan mantan buruh yang tergabung dalam Forum Mantan Karyawan PT GSI (Formakasi) lakukan audensi dengan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, didampingi ketua Komisi IV Hera Iskandar, anggota komisi Usep Wawan dan Dadan Hasanudin.
"Ya tadi kita menerima dari forum mantan pekerja GSI yang tahun lalu kena PHK, sekarang ada lagi lowongan di buka di GSI cuma mereka ini tidak diperkenankan kembali bekerja," ujar Yudha Sukmagara, Selasa 26 Oktober 2021.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Jasad di Perairan Laut Palabuhanratu Sukabumi
Dijelaskan Yudha, kedatangan perwakilan mantan buruh GSI tersebut meminta DPRD Kabupaten Sukabumi agar bisa membantu untuk bisa bekerja kembali, namun begitu Yudha menegaskan terkait hal itu perlu di analisa secara khusus karena memang sebelumnya di GSI sendiri ada aksi demo untuk para buruh minta PHK.
"Nah sekarang demo lagi katanya mau minta masuk kerja, ini perlu dianalisa dengan baik harus objektif karena ini masyarakat kita perlu diperjuangkan untuk bisa mengangkat taraf kesejahteraan mereka," jelasnya.
"Cuma disisi lain perlu kami analisa secara rinci dulu jangan sampai nanti kami masuk kesana (perusahaan), kami tidak bisa memperjuangkan itu, karena kan ini urusannya dengan private sektor perusahaan," sambungnya.
Baca Juga: Digaji Rp2 Juta Perbulan, Polres Sukabumi Kembali Amankan Dua Pelaku Kurir Benur di Surade
Dijelaskan Yudha, kerena perusahaan sendiri memiliki kebijakan kebijakan perusahaan, punya SOP sendiri, dan hal itupun harus menjadi analisa DPRD.