Ratusan Kasus Berhasil Diungkap Polres Sukabumi Selama 2021

- 28 Desember 2021, 21:55 WIB
Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah saat melakukan konferensi pers.
Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah saat melakukan konferensi pers. /*/dok. Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Dalam kurun waktu satu tahun, jajaran kepolisian Polres Sukabumi,  Polda Jabar berhasil tangani ratusan kasus kriminal.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, kasus kriminal dimaksud yakni dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), korupsi, mafia tanah hingga kasus narkoba.

"Total tindak pidana tahun 2020 sebanyak 362 perkara, tahun 2021 sebanyak 333 perkara, turun sebanyak 29 perkara," ujarnya. Selasa 28 Desember 2021.

Baca Juga: Longsor di Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan Sukabumi hingga Jalan Menuju Kampung Amblas

"Total penyelesaian perkara 2020 sebanyak 312 penyelesaian 86,19 persen dan 2021 dapat diselesaikan sebanyak 307 perkara, penyelesaian perkara sebanyak 92,19 persen, naik," sambungnya.

Masih kata Dedy, adapun rinciannya, kasus curat terjadi pada tahun 2021 sebanyak 48 kasus, kasus curas sebanyak 8. Total tindak pidana curanmor selama 2021 terjadi sebanyak 39 kasus dan sudah diselesaikan sebanyak 11 kasus.

"Kasus berkaitan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di 2021 ini sebanyak 33 kasus dan masih dalam proses penyelesaian sebanyak 53 kasus," terangnya.

Dedy menjelaskan, tidak hanya itu, juga polres Sukabumi telah menangani kasus tindak pidana korupsi, dimana tahun 2021 terdapat satu kasus korupsi, yakni korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh oknum Kades.

Baca Juga: Pastikan Anggota Tergelar di Lapangan, Kapolda Jawa Barat Datangi Sukabumi

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x