Pantai Palabuhanratu Diserbu Wisatawan pada Libur Akhir Pekan, Polres Sukabumi Lakukan Upaya Ini

- 2 Januari 2022, 20:53 WIB
Jajaran kepolisian polres Sukabumi saat melakukan himbauan kepada wisatawan
Jajaran kepolisian polres Sukabumi saat melakukan himbauan kepada wisatawan /*/dok. Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Libur akhir pekan, pasca pergantian tahun 2021/2022, jajaran kepolisian Polres Sukabumi, polda jabar terus melakukan himbuan prokes dan himbauan larangan berenang di area pantai yang terdapat bendera merah.

Pantauan dilapangan, himbauan prokes dan larangan berenang di area pantai yang terdapat bendera merah tersebut dilakukan hampir di setiap objek wisata pantai mulai dari Citepus Istana presiden kecamatan Palabuhanratu hingga pantai Karang Hawu kecataman Cisolok.

Tidak hanya dilakukan di jalur darat, namun jalur laut pun tidak luput dari sasaran jajaran kepolisian Polres Sukabumi dalam upaya mencegah penyebaran virus covid 19 dan virus Omicron.

Satpol air Polres Sukabumi melakukan patrolinya menerjunkan dua anggotanya yakni Kasubnit patwal air satpolair Bripka Erwin W dan Bripda Ahmad dengan menggunakan perahu bertolak dari Dermaga Palabuhanratu menyisir jalur laut hingga pantai Karang Hawu menggunakan pengeras suara.

Sementara jalur darat di pantai Citepus, melalui kasat Sabhara Akp Roni H dan di pantai Karang Hawu melalui Kapolsek Cisolok Akp Aguk Khusaeni tidak henti hentinya melakukan himbauan kepada wisatawan.

"Iya kita tadi menghimbau kepada para wisatawan yang mandi di pinggir dilaut, kita berkali kali melakukan itu karena banyak pengunjung di libur akhir pekan," ujar Kapolsek Cisolok Akp Aguk Khusaeni. Minggu (2/12/2021).

"Kepada masyarakat agar selalu berhati hati dan waspada saat bermain dipantai, mengingat karakteristik ombak dipantai Karang Hawu ini tidak menentu," tandasnya. ***

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah