Puluhan Botol Miras di Amankan Polres Sukabumi di Malam Tahun Baru

- 1 Januari 2022, 19:38 WIB
Petugas kepolisian saat melakukan opersi miras.
Petugas kepolisian saat melakukan opersi miras. /*/dok. Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Puluhan botol miras berbagai merk diamankan satuan narkoba polres Sukabumi, polda jabar pada malam pergantian tahun 2022.

Kurang lebih sebanyak 77 botol miras diamankan Satnarkoba polres Sukabumi di empat toko berbeda yang menjual minuman keras beralkohol di wilayah kawasan objek wisata pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (31/12/2021) malam.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui kasat Narkoba AKP Kusmawan mengatakan puluhan botol miras yang diamankan dalam kegiatan operasi dalam rangka cipta kondisi tahun baru 2022.

Baca Juga: Pantau Prokes Wisatawan Pantai Karang Hawu Sukabumi, Ribuan Masker di Sebar

"Itu dari 4 lokasi, di Puri surya rawakalong, warung jamu di Cisolok, toko di Cikukulu Cisolok, dan tempat hiburan di cek ombak, Cimaja," ujar Kusmawan, Sabtu, 1 Januari 2021.

Dijelaskan Kusmawan, adapun rician miras yang diamankan di Puri Surya rawakalong, 5 botol miras merk Guines, 8 botol merk anker, di warung Cisolok diamankan 27 botol merk Anker, di tempat karaoke Cek ombak 12 botol merk Anker.

Sementara di Toko Kampung Cikukulu Cisolok diamankan 7 botol merk anggur putih, 7 botol merk Intisari, 6 botol merk Kolesom, 2 botol merk Anker, 3 botol merk Bintang.

Baca Juga: Polres Sukabumi Gagalkan Peredaran Narkoba dengan Nilai Ratusan Juta

"Ini dilakukan sebagai upaya menekan peredaran miras, mencegah tindak kejahatan akibat miras," jelasnya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x