Ribuan Botol Miras di Musnahkan Polres Sukabumi, Jelang Pergantian Tahun

- 30 Desember 2021, 12:25 WIB
Ribuan botol miras berbagai merek di musnahkan polres Sukabumi dengan cara di gilas mengggunakan alat berat stoom. Kamis (30/12/2021).
Ribuan botol miras berbagai merek di musnahkan polres Sukabumi dengan cara di gilas mengggunakan alat berat stoom. Kamis (30/12/2021). /*/dok. Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Ribuan botol miras berbagai merk dimusnahkan polres Sukabumi, polda Jabar, jelang pergantian tahun 2022 di halaman mako polres jalan komplek perkantoran jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis, 30 Desember 2021.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah miras yang dimusnkah dengan cara digilas menggunakan alat berat stoom merupakan hasil sweeping atau razia yang dilakukan seluruh polsek jajaran beserta satnarkoba.

Menurutnya sebanyak kurang lebih 5155 botol dan 70 liter tuak dalam jerigen, hasil dari sweeping warung remang-remang, restoran dan hotel-hotel yang dilakukan jajaran polsek jajaran dan Satnarkoba polres Sukabumi.

Baca Juga: Satpol PP Kembali Bongkar Lapak di Jalan Siliwangi Palabuhanratu Sukabumi

Dedy menjelaskan operasi pemberantasan peredaran miras akan terus dilakukan hingga malam pergantian tahun 2022 nanti, Ia mengaku sudah mengintrusikan anggotanya untuk terus melakukan sweeping dan operasi terhadap warung warung yang masih menjual miras.

"Nanti kita tetap juga malam tahun baru,  saya sudah perintahkan anggota untuk sweeping kalau memang ada hotel, restoran atau warung-warung masih tetap jualan miras tetap nanti malam tahun baru kita sweeping terus," ujarnya.

"Kalau hari ini yang dimusnahkan ini, hasil jalan 2 minggu kita sweeping dapat 5 ribu lebih ini," sambungnya.

Dedy berharap dengan adanya pemusnahan miras yang dilakukan, bisa menekan peredaran miras di masyarakat, sehingga Kabupaten Sukabumi aman dari peredaran barang haram tersebut.

"Ya targetnya tanpa miras, saya tekankan ke anggota kalau bisa dapat, kalau gak dapat berarti belum mujur, tapi kalau bisa dapat," jelasnya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x