Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Ungkap Ratusan Perkara

- 31 Desember 2021, 15:55 WIB
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Ungkap Ratusan Perkara./*
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Ungkap Ratusan Perkara./* //* mantra sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat musnahkan barang bukti hasil ungkap kasus di penghujung tahun 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari ungkap ratusan kasus yang telah di putus dan berkekuatan hukum.

Adapun, barang bukti yang di musnahkan kejaksaan negeri antara lain narkotika jenis ganja, sabu sabu, Hp, obat obatan serta senjata tajam dan minuman keras.

Baca Juga: Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale bersama Seluruh Ekosistem dengan Peningkatan Kunjungan 6 Kali Lipat

"Jadi hari ini kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi melaksanakan pemusnahan barang bukti pada tahun 2021," ujarnya, Jumat, 31 Desember 2021.

Dijelaskan Bambang, barang bukti yang dimusnahkan dari ungkap perkara sekitar 185 perkara yang telah ditangani dan diputus kejaksaan negeri Kabupaten Sukabumi.

"Inilah barang barang buktinya yang sudah berkekuatan hukum tetap, sudah inkrah sehingga kita musnahkan di penghujung tahun ini," jelasnya.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru, Ini Skema Pengamanan Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Sukabumi

"Ada senjata ada 8 buah, senjata rakitan yang kita musnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," tandasnya. ***

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x