Butuh 5 Detik Saat Beraksi, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Sukabumi

- 8 Januari 2022, 12:08 WIB
Butuh 5 Detik Saat Beraksi, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Sukabumi.
Butuh 5 Detik Saat Beraksi, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Sukabumi. /*/dok. Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi berhasil amankan 3 pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor.

Informasi diperoleh, tiga tersangka berinisial RR, HR dan FS ini ditangkap pada Selasa (4/1/2022) di Kampung Limbangan RT 01 RW 02 Desa Bojonglongok, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dikatakan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah penangkapan terhadap 3 orang tersebut tersandung masalah kasus curanmor yang terjadi di Kabupaten Sukabumi ada 6 TKP.

Baca Juga: Dipindah Tugaskan, Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Ganti Pimpinan

"Barang bukti yang kita amankan baru satu TKP berupa Honda Vario, untuk tersangkanya ada 3 orang," ujarnya saat jumpa pers pada Sabtu, 8 Januari 2022.

"Ini merupakan kasus pengembangan dari tersangka yang udah kita tangkap dan sudah masuk di Lapas," sambungnya.

Adapun tiga orang ini, lanjut Dedy yang diamankan memiliki peran berbeda dimana RR berperan sebagai pelaku utama melakukan pencurian, HR berperan sebagai pengantar pelaku untuk melakukan pencurian, FS berperan sebagai pembeli dan penadah kendaraan bermotor hasil curian.
"Jokinya HR yang juga sebagai pengantar pelaku," jelasnya.

Masih kata Dedy, tersangka ini hanya memerlukan waktu sangat singkat tersangka sudah berhasil membawa kabur sepeda motor yang dicuri sekitar 5 detik waktu yang dibutuhkan.

Baca Juga: Gebyar Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun, Bupati Sukabumi: Ini Harus Selesai 2 Minggu

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x