737 Kasus Perceraian Diterima Pengadilan Agama Cibadak Kelas 1B

- 19 Maret 2020, 11:04 WIB
Ilustrasi perceraian, Foto:
Ilustrasi perceraian, Foto: /PERCIKANIMAN.ID

“Kebanyakan yang menggugat cerai dari pihak istri atau wanita daripada suami, semuanya kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x